Dishub Bakal Terapkan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Tahun Ini
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, segera menerapkan sertifikasi terhadap sopir angkutan umum pada tahun ini.
Dengan sertifikasi maka bisa ditetapkan struktur dan standarisasi gaji atau upah.
Dikatakan Sigit, program sertifikasi pengemudi angkutan umum merupakan bentuk nyata peningkatan kompetensi pengemudi dan juga job protection terhadap profesi pengemudi. Dengan begitu, lanjut Sigit, profesionalisme dan kinerja pengemudi akan meningkat
Gulkarmat Jakut Terus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran"Dengan sertifikasi maka bisa ditetapkan struktur dan standarisasi gaji atau upah. Sehingga kesejahteraan pengemudi juga semakin baik," ujarnya, Senin (25/6).
Selain itu, kata Sigit, sertifikasi ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang angkot. Sehingga, peristiwa penodongan yang terjadi di Jakarta Utara, Sabtu (23/6) kemarin, tidak terulang kembali.
Sigit menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin trayek angkutan tersebut jika pengemudinya terbukti terlibat
dan unsur pidana terpenuhi."Pencabutan izin trayek angkot sedang diproses. Kita menunggu surat LP dari Polres Jakarta Utara," tandasnya.